MALANG,PortalJatim.id – Pemandangan sebuah kendaraan bak terbuka yang mengangkut material bongkaran berupa pecahan batu, bata, dan puing berserakan di badan jalan memantik sorotan serius. Pick Up Angkut Puing Jadi Sorotan: Dishub Diminta Cek Kelayakan Kendaraan di Jalan Raya Tumpang. Peristiwa tersebut terlihat di kawasan Jalan Raya Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Minggu (9/8/2026).
Dari Pantauan di Lapangan, kendaraan pick up dengan nomor polisi N 8542 FE tampak membawa muatan material dalam jumlah cukup banyak. Sejumlah material bahkan terlihat berantakan di bagian bak kendaraan, sementara kondisi kendaraan juga tampak tidak ideal karena terdapat roda yang terlepas atau berada di sekitar bagian belakang kendaraan.
Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan estetika jalan, namun Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama. Material yang tidak tertata dan berpotensi jatuh ke badan jalan dapat membahayakan pengendara lain, terutama pengguna sepeda motor yang melintas di sekitar kendaraan.
Jika kendaraan tersebut mengalami kerusakan ketika membawa muatan, pertanyaan berikutnya adalah: apakah kendaraan dan muatannya memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan di jalan raya Sorotan juga layak diarahkan kepada aspek pengawasan.
Pengangkutan material menggunakan kendaraan bak terbuka semestinya memperhatikan kelayakan kendaraan, keamanan muatan, kapasitas angkut, serta potensi material tercecer ke jalan. Jangan sampai keselamatan masyarakat justru menjadi korban karena kelalaian dalam memastikan kendaraan laik jalan dan muatan aman dibawa.
Aparat terkait, khususnya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lalu lintas dan keselamatan jalan, perlu turun tangan melakukan pengecekan. Bila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara tegas dan tidak berhenti sebatas teguran.












