Berita  

Pernyataan “Otak Kamu Ada Nggak?” Benny Karman Penuh Kecaman

JAKARTA,PortalJatim.id – Pernyataan anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang melontarkan kalimat “otak kamu ada nggak?” kepada wartawan menuai kecaman keras. Pernyataan itu Tuai Benny Karman Penuh Kecaman, Ucapan tersebut dinilai bukan sekadar respons spontan, melainkan bentuk komunikasi yang berpotensi merendahkan profesi jurnalistik.

“Seharusnya bisa dijawab baik-baik karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.

Erwin mengatakan wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan jelas. Sebab itu, menurut dia, pertanyaan lanjutan tak seharusnya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.

“Kami meminta Pak Benny K Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Benny. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik yang seharusnya mampu menjaga tutur kata, terlebih ketika berhadapan dengan jurnalis yang menjalankan tugas peliputan. Pernyataan bernada merendahkan itu menjadi sorotan karena wartawan bekerja untuk menggali informasi dan menyampaikan fakta kepada masyarakat.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” imbuh Erwin.

Kritik terhadap pertanyaan wartawan tentu sah, tetapi cara menyampaikan keberatan tetap harus berada dalam koridor etika dan penghormatan terhadap profesi. Kemudian, wartawan kembali mencoba untuk menegaskan kehadiran SBY. Namun Benny menilai pertanyaan wartawan itu malah berulang-ulang.

“Oh, berarti tidak hadir di Istana maupun Sidang Tahunan?” tanya wartawan menegaskan.

“Woi, kau otak kamu ada nggak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan, kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” jawab Benny.

Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar menyesalkan pernyataan Benny. Dia menilai hal itu merendahkan wartawan.

“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K Harman,” kata Erwin dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Menurut dia, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik. Termasuk, kata dia, saat wartawan melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Seharusnya bisa dijawab baik-baik karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.

Sebagai anggota DPR, Benny semestinya memahami bahwa setiap pernyataan yang keluar di ruang publik memiliki konsekuensi. Apalagi, posisi sebagai wakil rakyat menuntut keteladanan dalam berkomunikasi, bukan justru mempertontonkan ucapan yang dapat dipersepsikan sebagai penghinaan terhadap insan pers.

Tekanan publik pun menguat agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai kontroversi sesaat. Permintaan maaf diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus penghormatan terhadap kerja jurnalistik. Benny K Harman menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya. Benny mengaku ucapannya tersebut membuat wartawan merasa tersinggung.

“Tadi teman-teman tanya lagi, berarti Bapak Presiden ke-6 Bapak SBY apakah hadir atau tidak hadir, kalau beliau sampai di sana akhir bulan ya otomatislah beliau nggak bisa hadir kan begitu,” kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

“Itu sudah selesai kan begitu, lalu selesai begitu diulang lah, ini kalau tanya mesti pakai otaklah sedikit wartawan ini, jangan sudah dijawab ditanya lagi tanya lagi,” sambungnya.

Benny mengaku tak bermaksud buruk atas pernyataannya. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang merasa tersinggung.

“Tapi itu bukan konteksnya jadi saya mohon maaf kalau tadi merasa tersinggung, tapi tadi nggak ada soal yang lebih, itu bukan isu utamanya ya,” ujarnya.

Benny kemudian menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut. Permintaan maaf memang patut diapresiasi. Namun, persoalan ini kembali mengingatkan bahwa pejabat publik harus lebih berhati hati dalam berkomunikasi dengan wartawan. Perbedaan pandangan, pertanyaan kritis, maupun ketidaksetujuan terhadap pemberitaan tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan profesi jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *