JAKARTA,PortalJatim.id – Konsolidasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kian menguat di lingkaran pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai memunculkan pertanyaan serius: apakah ruang kritik terhadap pemerintah sedang dipersempit secara perlahan?
Ruang Kritik Kian Sempit, Konsolidasi Ormas Pendukung Pemerintah Picu Alarm Demokrasi Kekhawatiran mencuat seiring menguatnya sebuah kelompok yang didirikan bersama oleh adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, dengan agenda mendukung berbagai program pemerintah.
Di satu sisi, dukungan masyarakat maupun organisasi terhadap program pemerintah merupakan bagian sah dari dinamika demokrasi. Namun, ketika konsolidasi kekuatan pendukung pemerintah semakin besar, persoalan yang patut diawasi bukan sekadar seberapa kuat dukungan tersebut, melainkan seberapa luas ruang yang masih tersedia bagi suara berbeda, kritik, dan kontrol publik. Demokrasi tidak boleh berubah menjadi sekadar panggung tepuk tangan. Pemerintah justru membutuhkan kritik sebagai mekanisme pengawasan agar kebijakan tidak berjalan tanpa koreksi.
Konsolidasi organisasi massa yang terlalu terkonsentrasi di sekitar kekuasaan berpotensi menciptakan situasi yang tidak sehat apabila suara kritis kemudian dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai bagian penting dari kontrol demokratis. Kekuasaan membutuhkan pengawasan. Pemerintah membutuhkan kritik. Dan masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan keberatan tanpa rasa takut. Karena itu, penguatan kelompok pendukung pemerintah semestinya tidak dibarengi dengan melemahnya kelompok independen, masyarakat sipil, media, akademisi, maupun organisasi yang memilih bersikap kritis.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fajar Junaedi, menilai penggunaan istilah tersebut berisiko mendelegitimasi media dan masyarakat sipil apabila kritik terhadap pemerintah diposisikan sebagai bentuk pengkhianatan. Kritik serupa juga muncul dalam kajian Habibie Center yang menyoroti kekhawatiran terhadap tekanan pada kebebasan pers dan independensi pengamat publik. Kajian itu menyebut adanya risiko ketika kritik publik dipandang sebagai ancaman yang harus “ditertibkan”, bukan sebagai masukan bagi pemerintah.
Dengan demikian, isu utamanya bukan sekadar seberapa banyak ormas yang berhasil dirangkul pemerintah, melainkan apakah konsolidasi tersebut tetap berjalan beriringan dengan ruang demokrasi yang terbuka. Yang menjadi persoalan bukan keberadaan organisasi pendukung pemerintah. Yang harus dijaga adalah keseimbangan kekuatan agar negara tidak terjebak dalam situasi ketika suara yang memuji semakin keras, sementara suara yang mengkritik justru semakin sulit terdengar. Jika kritik terus-menerus dipinggirkan oleh dominasi kelompok pendukung kekuasaan, maka demokrasi hanya akan menyisakan prosedur tanpa substansi.
Pemerintahan yang kuat seharusnya tidak takut terhadap kritik. Sebaliknya, pemerintahan yang benar-benar percaya diri justru berani membuka ruang seluas luasnya bagi kritik, termasuk kritik paling keras sekalipun. Alarmnya sederhana: jangan sampai konsolidasi dukungan berubah menjadi konsolidasi kekuasaan, dan jangan sampai dukungan politik menjelma menjadi tembok yang membatasi suara rakyat. Sebab ketika ruang kritik menyempit, yang pertama kali kehilangan bukan hanya kelompok oposisi atau masyarakat sipil, tetapi demokrasi itu sendiri.












