Berita  

Tamparan bagi Pelayanan Publik! Oknum Kecamatan Poncokusumo Bakal Diadukan ke Dinas Terkait

PONCOKUSUMO,PortalJatim.id – Kantor kecamatan seharusnya menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan, bukan ruang yang membuat warga merasa dipinggirkan, dipersulit, apalagi diduga diperlakukan dengan ucapan yang tidak pantas. Buruknya etika pelayanan publik kembali mencuat di Kantor Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Seorang pemohon KTP mengaku mendapatkan respons yang dinilai ketus saat menyampaikan kendala karena telepon selulernya tidak memiliki paket internet. Pemohon tersebut meminta bantuan akses WiFi kepada petugas agar dapat menyelesaikan kebutuhan administrasinya.

“Pak, saget nonot WiFi ta, Pak? HP kulo mboten gadah paketan, Pak,” ujar pemohon KTP tersebut, sebagaimana keterangan yang diterima.

Namun, bukannya memperoleh solusi yang dinilai layak, peristiwa itu terjadi pada Rabu 12/08/2026 dikantor pelayanan kecamatan Poncokusumo. Pemohon mengaku justru mendapatkan jawaban yang dianggap ketus dari staf Kecamatan Poncokusumo.

“Ganok, ghak iso… WiFi-ne ghak kuat,” ujar staf kecamatan tersebut.

Persoalan kemudian disebut semakin memanas ketika pemohon mengaku kembali mendapatkan ucapan yang dinilai bernada sinis.

“Tuku o kono ndek Indomaret,” ujar staf Kecamatan Poncokusumo tersebut.

Persoalannya bukan lagi sekadar soal WiFi. Ini menyentuh persoalan etika, sikap aparatur, dan wajah pelayanan pemerintah di hadapan masyarakat. Pemohon datang ke kantor kecamatan bukan untuk meminta belas kasihan. Ia datang sebagai warga yang membutuhkan pelayanan administrasi dari institusi pemerintah. Karena itu, ketika masyarakat menghadapi kendala teknis, petugas semestinya memberikan penjelasan secara santun dan membantu mencari solusi, bukan justru mengeluarkan kalimat yang berpotensi membuat pemohon merasa direndahkan.

Peristiwa tersebut, menurut pihak pemohon, akan dilaporkan kepada Dinas terkait untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Langkah pelaporan tersebut menjadi penting agar dugaan persoalan pelayanan tidak berhenti sebagai keluhan warga. Pemerintah daerah perlu memastikan apakah benar terjadi ucapan sebagaimana yang disampaikan pemohon, siapa petugas yang bersangkutan, serta bagaimana standar etika pelayanan diterapkan di lingkungan Kecamatan Poncokusumo.

Sebab, aparatur pemerintah bukan berada di atas masyarakat. Aparatur hadir untuk melayani masyarakat. Jika fasilitas WiFi memang tidak tersedia atau jaringan sedang mengalami gangguan, penjelasan sederhana dan santun semestinya bukan perkara sulit. Petugas dapat menyampaikan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan alternatif solusi. Yang menjadi persoalan justru ketika warga yang membutuhkan pelayanan merasa mendapatkan respons yang terkesan meremehkan.

Jangan sampai rakyat datang membawa urusan administrasi, tetapi pulang membawa rasa kecewa dan dipermalukan. Kantor Kecamatan Poncokusumo bukan milik pribadi, bukan milik pejabat, dan bukan pula milik golongan tertentu. Kantor pemerintahan adalah bagian dari pelayanan publik yang keberadaannya ditujukan untuk masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada kesan bahwa warga harus takut atau sungkan ketika menyampaikan kebutuhan pelayanan kepada aparatur.

Pemerintah Kecamatan Poncokusumo dan Pemerintah Kabupaten Malang patut melakukan evaluasi secara serius. Jangan sampai persoalan yang bermula dari kendala sederhana berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Lebih jauh, publik berhak mengetahui apakah dugaan ucapan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional atau justru dibiarkan menguap tanpa kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *